Pemerintah Luncurkan Panduan Terkait PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19

- 2 Juni 2021, 19:15 WIB
Mendikbud Ristek, Nadiem Ahmad Makarim.
Mendikbud Ristek, Nadiem Ahmad Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim

Baca Juga: Minta Pancasila dan Agama Tak Dipertentangkan, Gubernur NTB: Kaidah dan Nilainya Sangat Indah Sekali

Sekolah juga diberikan kebebasan untuk memilih melaksanakan PTM hanya dua kali di sekolah diperbolehkan. Dan jika rombongan belajar dipecah dari satu menjadi tiga juga tidak akan ada masalah. Pihaknya memberikan kebebasan untuk menentukan teknis pelaksanaan PTM terbatas.

Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya sekolah juga yang menentukan akan melaksanakan PTM terbatas dua hari atau tiga hari dalam sepekan.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Lebih Baik Dihukum, Rocky Gerung: Dia Akan Lega, Hukum Akan Merambat ke Khofifah dan Jokowi

Pihaknya ingin sekolah mulai latihan pembelajaran tatap muka meskipun hanya maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

Pelaksanaan juga harus menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x