Pemerintah Luncurkan Panduan Terkait PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19

- 2 Juni 2021, 19:15 WIB
Mendikbud Ristek, Nadiem Ahmad Makarim.
Mendikbud Ristek, Nadiem Ahmad Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim

PR DEPOK – Pembelajaran tatap muka terbatas akan ditargetkan mulai diterapkan pada Juli 2021 mendatang.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, panduan yang dikeluarkan pemerintah ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca Juga: Kepolisian Vietnam Temukan Lebih dari 1.000 Janin Manusia yang Dibekukan di Sebuah Apartemen

“Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD Dikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan PTM terbatas,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Rabu, 2 Juni 2021.

Nadiem juga menambahkan bahwa panduan tersebut diluncurkan berdasarkan masukan dari para pendidik dan orang tua siswa.

Tak hanya itu, para pemangku kepentingan pendidikan juga membutuhkan panduan operasional. Hal itu sebagai turunan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk memudahkan mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas selama pandemi.

Baca Juga: Unik, Lansia di China Percaya Olahraga Menggantung Leher di Tali Bisa Mengobati Sakit Punggung

Selanjutnya, harapan Mendikbud Ristek dalam menerapkan panduan PTM terbatas ini dapat disesuaikan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah di masing-masing daerah.

Pihaknya juga menambahkan panduan tersebut dapat dipelajari dengan saksama dan dapat diterapkan sebaik mungkin. Karena kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk keberlangsungan PTM terbatas.

Selain Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya mengenai peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUD Dikdasmen di masa pandemi.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM BNI Tahap 2 Melalui banpresbpum.id untuk Cairkan BPUM 2021

Selain itu, Menag juga yakin panduan ini telah ditunggu oleh guru dan siswa. Panduan ini juga ditunggu oleh orang tua siswa dan masyarakat umum lainnya.

Menaq Yaqut juga mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk segera melaksanakan PTM dan mengikuti panduan yang telah diluncurkan.

Melalui SKB empat menteri yang dirilis 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan, para guru, dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera melakukan layanan PTM terbatas.

Baca Juga: Resmi! Arab Saudi Izinkan 11 Negara Masuk, Apa Indonesia Termasuk?

Kemudian layanan pembelajaran jarak jauh tetap wajib disediakan agar orang tua dapat memilih untuk tetap melakukan PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Selain itu bagi satuan pendidikan yang sudah atau dalam proses PTM terbatas yang pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksin tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan seizin pemerintah daerah.

Berbeda dengan pembelajaran tatap muka biasa, sekolah harus memastikan jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas dari 36 siswa. Kapasitas murid diperbolehkan hanya separuh dari kondisi normal.

Baca Juga: Minta Pancasila dan Agama Tak Dipertentangkan, Gubernur NTB: Kaidah dan Nilainya Sangat Indah Sekali

Sekolah juga diberikan kebebasan untuk memilih melaksanakan PTM hanya dua kali di sekolah diperbolehkan. Dan jika rombongan belajar dipecah dari satu menjadi tiga juga tidak akan ada masalah. Pihaknya memberikan kebebasan untuk menentukan teknis pelaksanaan PTM terbatas.

Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya sekolah juga yang menentukan akan melaksanakan PTM terbatas dua hari atau tiga hari dalam sepekan.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Lebih Baik Dihukum, Rocky Gerung: Dia Akan Lega, Hukum Akan Merambat ke Khofifah dan Jokowi

Pihaknya ingin sekolah mulai latihan pembelajaran tatap muka meskipun hanya maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

Pelaksanaan juga harus menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x