Fahri sudah mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.
Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.
Saat ini, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," ujar Nico.***