Menyoal Bantuan Sosial, Komisi VIII DPR Desak Mensos Risma Lakukan Akurasi Data

- 29 Agustus 2021, 07:20 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. /Istimewa/

Dia beralasan bahwa karena menurutnya Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab yang besar terkhusus dalam penanganan dampak Covid-19.

Menurut informasi, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial RI mengajukan recofusing anggaran saat rapat itu berlangsung sebesar Rp1.668.783.366.000 dengan empat tahapan.

Tahap I senilai Rp374.594.502.000, tahap II senilai Rp31.659.222.000, tahap III senilai Rp1.114.801.193.000, dan tahap IV senilai Rp147.728.449.000.

Anggaran recofusing tersebut, menurut keterangan akan dimanfaatkan balai Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Tumbang Lawan Manchester City, Karir Mikel Arteta Bersama Arsenal di Ujung Tanduk

Termasuk bagi orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), penyediaan alat bantu aksebilitas bagi penyandang disabilitas dan perlindungan anak yatim.

Komisi VIII DPR RI kembali menegaskan bahwa Kemensos masih sangat dibutuhkan dalam penanganan dampak Covid-19 saat ini.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x