PR DEPOK – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dilaksanakan mulai besok 2 September 2021.
Dengan demikian peserta CPNS tentu perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD ini, termasuk dalam mempelajari materi tes SKD.
Dalam hal ini meski sebagian besar instansi belum mengumumkan tanggal pelaksanaan tes SKD, namun peserta CPNS sangat perlu mengetahui materi SKD CPNS 2021 yang akan diujikan nanti.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia telah merangkum materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang akan diujikan nanti.
Materi SKD CPNS 2021 tersebut ditulis berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No.1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Mengenai tes SKD CPNS 2021 terdapat tiga materi yang akan diujikan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021.
Materi yang akan diujikan pada Seleksi Kompetensi Dasar yaitu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).