Beredar Kabar Muhammad Kece Dipukuli di Rutan, Begini Penjelasan sang Pengacara

- 1 September 2021, 17:20 WIB
Tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama, Muhammad Kece (tengah).
Tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama, Muhammad Kece (tengah). /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK –  Baru-baru ini tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama, Muhammad Kece dikabarkan dalam keadaan kurang sehat, serta berembus isu bahwa ia dipukuli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Atas beredarnya kabar tersebut, pengacara Muhammad Kece yakni Sandi E Situngkir mengatakan pihaknya segera mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Kasubdit.

Dia menjelaskan bahwa tujuannya itu agar mendapatkan informasi jelas mengenai kliennya Muhammad Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 25 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Lolos Seleksi Gelombang 19? Begini Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Sandi pun mengungkapkan kondisi kesehatan Muhammad Kece saat ini baik-baik saja dan sehat, sehingga tidak perlu dibantarkan ke Rumah Sakit Polri.

"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 1 September 2021.

Sandi mengatakan hari ini dirinya bersama Febri, putra Muhammad Kece sebagai tim kuasa hukum datang untuk menemui kliennya.

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan dan Kasubdit yang tak disebutkan namanya.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pada pertemuan itu, kata dia, juga membahas soal pembataran terhadap Muhammad Kece. Tetapi Muhammad Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni (tersangka ujaran kebencian, Red), karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.

"Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia (Muhammad Kece, Red), tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja," tuturnya.

Saat ditanya soal perkembangan perkara yang membelit Muhammad Kece, Sandi mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik.

Baca Juga: Warga Cirebon Berebut Sembako dari Jokowi, Sindiran Refrizal: Apa Hukum Kerumunan Hanya Berlaku pada HRS?

Dalam kesempatan itu, lanjut dia, pihaknya menawarkan untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak tersangka, termasuk saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli tafsir agama.

"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," katanya.

Lebih lanjut rencananya pekan depan, pengacara Muhammad Kece akan menawarkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihaknya.

Baca Juga: Resmi Gabung, Saul Niguez Diyakini Makin Lengkapi Skuat Chelsea Bersaing Raih Yrofi Musim Ini

Hingga kini, kata Sandi, pihaknya belum bisa menemui Muhammad Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, karena kliennya sedang menjalani isolasi selama 14 hari sesuai aturan protokol kesehatan dalam pengendalian Covid-19.

Menurut dia, setelah masa isolasi selesai, pihaknya dapat menemui Muhammad Kece untuk mendiskusikan perkara, termasuk mempertemukan dengan anggota keluarga.

"Setelah isolasi 14 hari, artinya enam hari ke depan kami dapat melakukan komunikasi langsung dengan Pak Kece di tahanan Bareskrim, namun kami hanya memastikan bahwa Pak Kece dalam keadaan sehat dan baik," ujarnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x