Putra Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia, Flashdisk Disertakan Jadi Alat Bukti

- 1 September 2021, 20:45 WIB
Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.
Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara. /Kolase dari Instagram.com/@nachoseann dan @thata_anma.

PR DEPOK - Putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dikabarkan akan melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma.

Kabarnya, pelaporan putra Ahok terhadap Ayu Thalia ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Rencana melaporkan Ayu Thalia oleh putra Ahok ini disampaikan langsung kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Akui Takut Ivan Gunawan Berpaling Darinya Saat Berhasil Menurunkan Berat Badan

Di Polda Metro Jaya, Ramzy menegaskan bahwa pihaknya akan menyertakan alat bukti berupa "flashdisk" untuk melaporkan Ayu Thalia.

"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Akan tetapi, kuasa hukum Sean ini tidak menjelaskan secara rinci konten apa yang tersimpan dalam flashdisk yang akan disertakan dalam pelaporan.

Meski tak menjelaskan, Ramzy mengatakan bahwa flashdisk itu berisi sebuah rekaman, namun bukan rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.

Baca Juga: Unggah Potret dengan Cut Syifa Usai Heboh Dijodohkan, Harris Vriza: Akhirnya Nyampe Juga ke Pelaminan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x