"Saya tidak bilang CCTV nanti pasti penydik yang ambil CCTV, yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flashdisk isinya berupa rekaman saja," tuturnya menambahkan.
Untuk diketahui sebelumnya, putra Ahok dilaporkan Ayu Thalia ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, pelaporan Ayu Thaila terhadap Sean ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Ahok tersebut.
Lantas, pihak Sean melalui kuasa hukumnya membantah dugaan tersebut dan melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Berikut Bocoran Estimasi Jadwalnya
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan turut buka suara atas laporan dari pihak Sean kepada Ayu Thalia.
Guruh mengatakan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, kendati pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.***