PR DEPOK – Nicholas Sean putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengambil tindakan dengan melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke pihak kepolisian.
Laporan ini dibuat Nicholas Sean akibat laporan sebelumnya yang dilayangkan oleh Ayu Thalia yang menuduh bahwa putra Ahok ini telah melakukan tindakan penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan kabar bahwa ada laporan yang sudah dibuat oleh pihak Nicholas Sean.
Laporan Nicholas Sean disebutnya sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti.
“Ya, benar sudah masuk laporannya,” kata Guruh dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Rabu, 1 September 2021.
Kuasa hukum dari Sean yakni Ahmad Ramzy mengatakan memang benar bahwa kliennya sudah membuat laporan balik di Polres Jakut.
“Ya, sudah bikin laporan di Polres Jakut," tutur Kuasa hukum Sean.
Menurut Ramzy laporan ini dibuat menyusul adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu kepada Sean.