Peringatkan Soal Sertifikat Vaksin Palsu, Wagub: Jangan Coba Siasati, Pasti Ketauan karena Sistem Terintegrasi

- 4 September 2021, 07:46 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Livia Kristianti.

Adapun Riza menilai oknum sertifikat vaksin palsu tersebut ialah penyalahgunaan wewenang dan tidak pantas untuk dilakukan.

"Penyalahgunaan wewenang itu bukanlah contoh yang baik, mohon jangan ditiru, kami tentu akan tindak tegas, Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," ujar Wagub Riza.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 3 September 2021: 103.913 Positif, 100.444 Sembuh, 2.058 Meninggal Dunia

Oknum tersebut, menurut Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak yakni HH kini telah dipecat menyusul pengembangan kasus dari kepolisian.

"Iya, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Yason saat dihubungi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lalu, Yason menyatakan HH merupakan pegawai non PNS yang bekerja di kelurahan selama 4 tahun, di bagian tata usaha.

Baca Juga: Mullah Baradar, Pendiri Taliban Bakal Diumumkan Jadi Pemimpin Afghanistan

Menurut Yason, HH dalam keseharian merupakan pegawai yang pintar dan baik. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa HH ternyata melakukan tindak kriminal.

"Orangnya baik, pintar yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur. Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya," kata Yason.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah