Peringatkan Soal Sertifikat Vaksin Palsu, Wagub: Jangan Coba Siasati, Pasti Ketauan karena Sistem Terintegrasi

- 4 September 2021, 07:46 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Livia Kristianti.

PR DEPOK - Seiring kabar sertifikat vaksin yang diduga bocor dan tersebar luas, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi peringatan kepada pihak yang menyiasati sertifikat vaksin palsu. 

Ia memberi peringatan kepada semua pihak agar jangan pernah mencoba menyiasati sertifikat vaksin terlebih dilakukan pada aplikasi PeduliLindungi.

Riza menyampaikan bahwa petugas akan mengetahui terkait sertifikat palsu atau tidak, mengingat aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut terintegrasi secara sistem.

Baca Juga: Wajah Ari Wibowo Masih Terlihat Muda di Usia 50 Tahun, Ternyata Ini Rahasianya

"Jadi yang pertama bagi warga yang belum vaksin, segera untuk vaksin. Kemudian bagi yang belum, jangan mencoba-coba menyiasati sertifikat vaksin karena pasti ketahuan, karena sistemnya terintegrasi," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, pada Jumat, 3 September 2021, malam.

Riza menyampaikan hal tersebut yang mengomentari kasus sertifikat vaksin palsu melalui aplikasi PeduliLindungi oleh pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara berinisial HH (30).

Lebih lanjut, ia menegaskan agar pegawai-pegawai pemerintahan jangan coba-coba mencari atau bahkan menyiasati sertifikat vaksin, karena berakibat fatal dan termasuk pelanggaran hukum.

Baca Juga: Taliban Berkuasa Lagi, Konduktor Musik Afghanistan: Rasanya Seluruh Ingatan Hidup Saya Berubah Jadi Abu

"Siapapun yang mencoba membobol (data pribadi tanpa izin), akan dikejar, ditangkap dan diberi sanksi. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan biar diproses secara hukum yang berlaku," kata Wagub Riza.

Adapun Riza menilai oknum sertifikat vaksin palsu tersebut ialah penyalahgunaan wewenang dan tidak pantas untuk dilakukan.

"Penyalahgunaan wewenang itu bukanlah contoh yang baik, mohon jangan ditiru, kami tentu akan tindak tegas, Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," ujar Wagub Riza.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 3 September 2021: 103.913 Positif, 100.444 Sembuh, 2.058 Meninggal Dunia

Oknum tersebut, menurut Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak yakni HH kini telah dipecat menyusul pengembangan kasus dari kepolisian.

"Iya, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Yason saat dihubungi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lalu, Yason menyatakan HH merupakan pegawai non PNS yang bekerja di kelurahan selama 4 tahun, di bagian tata usaha.

Baca Juga: Mullah Baradar, Pendiri Taliban Bakal Diumumkan Jadi Pemimpin Afghanistan

Menurut Yason, HH dalam keseharian merupakan pegawai yang pintar dan baik. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa HH ternyata melakukan tindak kriminal.

"Orangnya baik, pintar yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur. Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya," kata Yason.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah