PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mardani Ali Sera ikut menanggapi wacana amandemen UUD 1945.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa setidaknya ada dua syarat yang harus dimiliki bila pemerintah ingin melakukan amandemen.
“Ada 2 syarat setidaknya utk amandemen,” kata Mardani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera.
Selain syarat tertulis, Mardani menyebut sikap bijak harus terlebih dulu disiapkan oleh para petinggi saat berencana melakukan amandemen.
“Elite nya bijak,” katanya.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa mereka semua mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan yang lain.
“Tidak berpikir utk kelompok apa lg kepentingan pribadi,” tuturnya.