Dugaan Sertifikat Covid-19 Jokowi Bocor, Kemenkes: Itu Bukan Kebocoran Data

- 5 September 2021, 13:40 WIB
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi. / /Dok. Kementrian Kesehatan/

PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sejumlah pihak tertentu memiliki informasi nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan mengakses sertifikat vaksinasi tersebut.

"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pada Minggu, 5 September 2021.

Dikutip Pikiran Rakyat dari PMJ News, gengan demikian kebocoran data pribadi tidak dialaminya dari aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Kemenkes RI Laporkan Sebanyak 38 Juta Warga Indonesia Telah Vaksinasi Covid-19 Hingga Dosis Kedua

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini lantaran data pribadi semua masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.

Apalagi, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses information technology (IT) security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menyoal dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi, ujar Nadia, Polda Metro Jaya menetapkan seorang staf tata usaha kantor kelurahan di Jakarta Utara (Jakut).

Dia mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin, yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Diisukan Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti, Begini Tanggapan Dhena Devanka

Hal itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," tuturnya.

Nadia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi tentang rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi.

Penutupan data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat di aplikasi PeduliLindungi.

"Ini dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyayangkan data pribadi milik Presiden Jokowi beredar.

Baca Juga: Apresiasi Leani-Khalimatus Raih Medali Emas di Paralimpiade Tokyo 2020, Puan: Berhasil Pecah Usai 40 Tahun

"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut. Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa," ucapnya pada Jumat, 3 September 2021.

Dengan demikian, sejumlah langkah khusus perlu dilakukan supaya bisa mengamankan data masyarakat.

Namun, kementerian atau lembaga tidak hanya melakukan perlindungan data milik Preside Jokowi saja.

"Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa, termasuk melindungi data milik masyarakat," tuturnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah