Berikut Daftar Lengkap Kegiatan yang Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 5 September 2021, 09:50 WIB
Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. /Tangkap layar YouTube.com/Peduli Lindungi//

PR DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 oleh pemerintah.

Diperpanjangnya PPKM tentu membuat sejumlah aturan baru yang ditetapkan pemerintah kembali diterapkan, hal ini tentu dilakukan guna dapat mengurangi penyebaran virus Corona di Indonesia.

Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, di berbagai daerah sudah mulai ada kelonggaran untuk berbagai kegiatan.

Baca Juga: 5 Negara yang Paling Sering Dibobol oleh Cristiano Ronaldo bersama Portugal, Swedia Salah Satunya

Sementara itu pemerintah masih menyarankan masyarakat agar tetap menjalankan protocol kesehatan di berbagai kegiatan.

Dalam hal ini beberapa fasilitas umum juga sudah mulai bisa dikunjungi, namun hal tersebut tetap pada pembatasan yang telah ditetapkan.

Salah satu terobosan atau penyesuaian yang tengah dilakukan pemerintah pada masa PPKM ini adalah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, Aplikasi ini PeduliLindungi kini digunakan untuk membantu pemerintah dalam melacak dan menghentikan penyebaran virus Corona dalam berbagai kegiatan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Inginkan Hal Ini Jika Diberi 3 Permintaan, Sebut Nagita dan Rafathar

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x