1. Kegiatan sektor industri dan sektor barang
2. Sector kritikal bagi bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk
3. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan
4. Pengunjung di fasilitas olahraga.
Kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi PPKM Level 4.
1. Kegiatan sektor industri ekspor barang
2. Sector kritikal bagi pegawai maupun pengunjung
3. Untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan.***