PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution baru-baru ini ikut membahas isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Syahrial awalnya menyoroti relawan Joko Widodo (Jokowi), yang begitu vokal menyuarakan perpanjangan jabatan presiden hingga 2027 mendatang.
Wacana tersebut didukung oleh Relawan Jokowi dengan alasan pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.
"Relawan Jokowi mau jabatan presiden diperpanjang hingga 2027. Alasannya krn covid-19," kata Syahrial Nasution seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @syahrial_nst pada Minggu, 5 September 2021.
Padahal menurutnya, alasan sebenarnya dari mereka yang menginginkan Jokowi menjabat tiga periode bukan lah pandemi.
Syahrial menyatakan bahwa wacana itu disuarakan keras agar mereka mendapatkan jabatan komisaris atau staf khusus.
"Pdhl urusan periuk spy tetap menjabat komisaris BUMN atau stafsus," ucapnya.
Baca Juga: Gagal Dapatkan Kylian Mbapee Musim lalu, Real Madrid kini Siapkan Tujuh Kontrak Berbeda
Kemudian, Syahrial pun mencurigai adanya motif lain dari dukungan relawan Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurutnya boleh jadi mereka takut melawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang selalu mendapatkan hasil survei tinggi untuk Pilpres 2024 mendatang.
"Patut dicurigai krn takut melawan @aniesbaswedan di Pilpres 2024. Krn tak mampu membendung hsl survey Anies yg terus meroket," ujar Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu dari Smpat Gambar Ini Akan Ungkap Pernikahan Anda
Diketahui sebelumnya, meski sempat ditolak oleh Presiden Jokowi, wacana perpanjangan jabatan presiden kini kembali santer diperbincangkan publik, bersamaan dengan amandemen UUD 1945.
Isu amandemen UUD 1945 dan perpanjangan jabatan presiden awalnya kembali muncul setelah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan pentingnya membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai cara menjaga pembangunan nasional.
Selain itu, wacana tersebut juga makin ramai setelah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer mengusulkan adanya perpanjangan jabatan bagi Presiden Jokowi selama 2 sampai 3 tahun.
Alasan utama dari diusulkannya perpanjangan jabatan dengan amandemen UUD 1945 itu adalah pandemi Covid-19, yang membuat kinerja pemerintahan Jokowi tidak maksimal.
Kendati demikian, pihak MPR RI tetap memastikan bahwa mereka belum memutuskan langkah apa pun terkait wacana tersebut.
"Dalam posisi saya sebagai Wakil Ketua MPR RI, MPR RI belum memutuskan apa pun, karena sebagaimana kita ketahui proses mengajukan amandemen sangat panjang dan harus didahului oleh kajian," ucap Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam acara diskusi Forum Denpasar 12, yang berlangsung secara daring di Jakarta pada Rabu, 1 September 2021.***