Holywings Kemang Ditutup Selama 3x24 Jam, Satpol PP: Ditemukan Pelanggaran PPKM Level 3

- 6 September 2021, 13:30 WIB
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3. /Instagram/@satpolpp.dki

PR DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sementara 3x24 jam tempat usaha Holywings Kemang, Jakarta Selatan mulai Minggu, 5 Seprember 2021.

“Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu, 4 September 2021,” tulis akun Instagram @satpolpp.dki yang merupakan milik Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu, 5 September 2021.

Penutupan sementara selama tiga hari Tempat Usaha Holywings Kemang merujuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021.

Baca Juga: Najwa Shihab Soroti Perayaan Bebasnya Saipul Jamil: Bisa Membuat Pemakluman Atas Kekerasan Seksual

Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi,” tulisnya.

Satpol PP DKI Jakarta meminta semua pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibukota,” tulisnya.

Baca Juga: Selain Memakai Masker, 5 Tindakan Ini Bisa Kurangi Risiko Terpapar Covid-19

“Holywings Indonesia didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014, kami memberikan pengalaman suasana yang unik, rumah bir, lounge, dan klub malam berkonsep dan dikemas secara profesional di setiap gerai Holywings,” seperti dikutip dari laman Holywings.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @satpolpp.dki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x