Polisi Resmi Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Gowa

- 6 September 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi penangkapan.*
Ilustrasi penangkapan.* /Foto istimewa PR

Akibat dari kejadian tersebut, sang korban AP menderita kerusakan pada bagian kornea mata sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kini sang korban tengah dirawat di RS Syech yusuf di Kabupaten Gowa serta mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 6 September 2021: Pasha Batalkan Pernikahan dengan Friska, Nek Ratu Murka

"Korban ini masih dirawat di rumah sakit. Direncanakan hari ini akan dilakukan operasi pada mata bagian kanannya," lanjut keterangan Zulpan.

Sementara itu, dugaan sementara, hal ini berkaitan dengan ajaran ilmu hitam demi pesugihan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah