Diungkap Yasonna Laoly, Dua WNA Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

- 8 September 2021, 13:42 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusai (Menkumham), Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusai (Menkumham), Yasonna Laoly. /Dok. ANTARA./

PR DEPOK - Sebanyak dua orang Warga Negara Asing (WNA) turut menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.

Adapun dua orang WNA yang jadi korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut berasal dari Portugal dan Afrika Selatan.

Kabar WNA Portugal dan Afrika Selatan jadi korban tewas insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu disampaikan Menkumham RI, Yasonna Laoly.

Baca Juga: Minta Warga Pembawa Poster Dilepaskan, Mardani Ali: Dia Minta Tolong, Jika Tak Bisa Bantu Jangan Tangkap

"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk diketahui, sebanyak 41 narapidana dinyatakan menjadi korban akibat insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Lantas, Yasonna Laoly memberikan rincian korban tewas dalam insiden kebakaran itu berdasarkan laporan yang diterima.

Disebutkannya, satu orang korban merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme, satu narapidana tindak pembunuhan, dan lainnya narapidana kasus narkotika.

Baca Juga: Taliban Umumkan Pemerintahan Baru Afghanistan, Muka Lama Dominasi dan Tidak Ada Satupun Wanita

Di kesempatan yang sama, Yasonna Laoly turut sampaikan ucapan bela sungkawa kepada korban tewas dan keluarga insiden kebakaran itu.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 pukul 1.45 dini hari WIB.

Petugas dari pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian berupaya memadamkan api sekitar dua jam lamanya.

Sekitar pukul 3.00 dini hari WIB, petugas berhasil menemukan puluhan narapidana tewas dan yang alami luka bakar di dalam sel masing-masing.

Baca Juga: Bolehkah Melepas Masker Saat Berolahraga di Tempat yang Sepi dan Kembali Memakainya Saat Bertemu Orang Lain?

"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran.

Ia menduga bahwa penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut akibat korsleting listrik.

Namun, Fadil Imran mengatakan penyebab pasti munculnya api di lapas itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x