PR DEPOK - Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tengah berlangsung. Hasil seleksi administrasi CPNS belum lama ini telah diumumkan oleh beberapa instansi.
Adapun tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai sejak tanggal 2 September 2021 lalu.
Pengumuman hasil tes secara resmi akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada masyarakat Indonesia yang mengikuti tes tersebut.
"Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai dari tanggal 2 September 2021 kemarin. Pengumuman tersebut secara resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan tes tersebut," tulis akun Indonesia Baik naungan Kominfo, di Instagram.
Seluruh peserta CPNS biasanya akan mempersiapkan dengan matang dengan belajar maksimal sebelum mengikuti tes SKD.
Kominfo memberikan tips kepada seluruh peserta CPNS agar tidak gagal saat mengikuti tes SKD di instansi masing-masing.
Selain tips, larangan saat mengikuti tes SKD juga dibagikan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id.
Tips atau Do's yang dibagikan antara lain, dianjurkan melakukan isolasi mandiri H-14 pelaksanaan seleksi, hadir 90 menit sebelum pelaksaan tes SKD sesuai sesi ujian, dan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Adapun selama tes SKD, peserta dianjurkan untuk mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat, diantaranya, memakai masker dobel, menjaga jarak 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Lebih lanjut, adapula larangan atau Don'ts bagi peserta saat mengikuti tes SKD, antara lain, singgah ke tempat lain selama perjalanan menuju ujian, dan terlambat atau tidak hadir tes SKD.
Selain itu, juga peserta dilarang tidak menunjukkan dokumen yang disyaratkan, dan tidak mengenakan masker ataupun pakaian sesuai ketentuan.***