Akan tetapi menurut Menpora, harus ada dukungan dari elemen-elemen penunjang lainnya ditambah dengan pembinaan olahraga modern, serta unsur sport science yang harus dijadikan sebagai pedoman utama dalam menciptakan atlet-atlet yang mampu berprestasi di tingkat dunia.
“Selain itu kita harus menempatkan olahraga sebagai bagian terpenting dalam pembentukan sumber daya manusia yang tangguh berkarakter dan punya kemampuan untuk bersaing,” ujarnya.
Baca Juga: Daftar Online BPUM Indramayu 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM Indramayu
Kemudian terkait pembiayaan, Menpora menginginkan bahwa hal ini tidak dilihat sebagai biaya atau cost tetapi merupakan bentuk investasi.
“Kita tidak boleh mendapatkan prestasi by accident, prestasi itu harus dicetak atau dengan kata lain prestasi harus by design sehingga segala sesuatunya yang berkaitan dengan pembinaan prestasi harus punya rujukan yang jelas dengan ukuran-ukuran yang pasti dan bisa beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi,” katanya.
DBON sendiri disebut Menpora sudah memiliki landasan atau payung hukum yaitu Peraturan Presiden (Perpres) No 86 tahun 2021.
“Bapak Presiden Pak Joko Widodo pada hari ini tanggal 9 September 2021 telah menandatangani Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain besar Olahraga Nasional. Ini juga sebagai penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia. Dengan ditandatanganinya Perpres pada hari ini oleh Bapak Presiden itulah sebagai penanda dari dimulainya implementasi Desain Besar Olahraga Nasional,” ungkapnya.***