Temukan Pabrik Sabu di Tangerang Selatan, Polisi Tetapkan Dua WNA sebagai Tersangka

- 9 September 2021, 22:13 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Pixabay/JamesRonin.

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, bahan baku pembuatan sabu sendiri didatangkan dari Turki dan Yusri menyebut bahwa pengirimnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah berada di Turki.

“Jadi bahan baku ini dari Turki, termasuk pengirimnya sudah kita tahu identitasnya tetapi sekarang menjadi DPO kita ya, ini ada di Turki sana,” ujar dia melanjutkan.

Baca Juga: KPI Disebut Matikan Rezeki Saipul Jamil, Agung Suprio: HAM Kita Singkirkan Dulu, Toh Dia Tetap Boleh Tampil

Menurut Yusri Yunus, proses pembuatan sabu tidak hanya dikerjakan di perumahan elite yang berada di Tangerang Selatan.

Sindikat narkoba jaringan internasional ini diketahui memakai apartemen di kawasan Menteng, Cikini, Jakarta Pusat untuk memproduksi sabu.

Sebelumnya, kepolisian melakukan penyergapan pabrik narkoba di sebuah perumahan elit di Tangerang Selatan dan meringkus dua WNA.

Baca Juga: Tokoh Kesehatan Dunia Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia, Menkes: Posisi Kita ke-6

Berdasarkan hasil penyergapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 4,6 kilogram sabu yang sudah siap dipasarkan di wilayah Jakarta.

“Pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini adalah home industry pabrik, pembuatan narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.

"Di mana ada dua tersangka yang sudah kita amankan ini adalah warga negara asing,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x