Buntut Kebakaran di Lapas Tangerang, Fadli Zon Nilai Menkumham Harusnya Mundur

- 10 September 2021, 06:30 WIB
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Dok. DPR RI.

Lebih lanjut, pria berusia 50 tahun ini menambahkan bahwa Menkumham Yasonna Laoly harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Pasalnya, lanjut Ketua BKSAP DPR RI ini, sebanyak 41 narapidana yang menjadi korban kebakaran itu merupakan warga Indonesia yang wajib dilindungi.

41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya. Menkumham harus tanggung jawab,” tutur Fadli Zon mengakhiri cuitannya.

Baca Juga: KPI Disebut Matikan Rezeki Saipul Jamil, Agung Suprio: HAM Kita Singkirkan Dulu, Toh Dia Tetap Boleh Tampil

Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September 2021 dini hari kemarin.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu hingga mengakibatkan sebanyak 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Mabes Polri kemudian langsung menurunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menelusuri penyebab terjadinya kebakaran di lapas tersebut.

Baca Juga: Tokoh Kesehatan Dunia Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia, Menkes: Posisi Kita ke-6

“Benar. Kita turunkan Labfor dan DVI,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan seluruh korban tewas merupakan tahanan atau narapidana.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x