Jika Jadi Presiden, Fahri Hamzah Berencana Musnahkan Narkoba dan Bandarnya dalam 1 Tahun

- 10 September 2021, 13:02 WIB
Politikus Fahri Hamzah berencana akan musnahkan narkoba dan bandarnya dalam setahun apabila menjadi Presiden RI.
Politikus Fahri Hamzah berencana akan musnahkan narkoba dan bandarnya dalam setahun apabila menjadi Presiden RI. /Instagram.com/@fahrihamzah./

PR DEPOK – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, belum lama ini membicarakan soal kasus narkoba yang terjadi di Indonesia.

Fahri Hamzah mengatakan bahwa akan memusnahkan narkoba sekaligus bandarnya dalam kurun waktu satu tahun.

Memusnahkan narkoba itu, menurut Fahri Hamzah akan dilakukan dirinya apabila menjadi seorang Presiden RI.

Baca Juga: Dokter Benarkan Megawati Koma di ICU? Hersubeno Arief: kalau Muncul Bantahan Resmi, Spekulasi Pasti Berhenti

Rencana memusnahkan narkoba dalam kurun satu tahun jika jadi Presiden ini disampaikan Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Menkumham RI, Yasonna Laoly.

Kalau saya jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan,” ucap Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Fahrihamzah pada Jumat, 10 September 2021.

Pasalnya, Fahri Hamzah berpendapat bahwa jika hanya memenjarakan bandar narkoba, hal itu sama saja dengan mengirim marketing ke pasar potensial.

Baca Juga: Megawati Dilarikan ke ICU RSPP? Refly Harun: yang Penting Bukan Sakit atau Tidaknya, tapi Makna Politiknya

"(memenjara bandar narkoba sama dengan kirim marketing ke pasar potensial),” kata eks Wakil Ketua DPR RI ini mengakhiri cuitannya.

Fahri Hamzah berencana akan memusnahkan narkoba sekaligus bandarnya dalam kurun waktu setahun apabila dirinya menjadi Presiden RI.
Fahri Hamzah berencana akan memusnahkan narkoba sekaligus bandarnya dalam kurun waktu setahun apabila dirinya menjadi Presiden RI. Tangkap layar Twitter.com/@Fahrihamzah.

Di cuitan yang berbeda, pria berusia 49 tahun ini juga membuat pernyataan yang bertolak belakang dengan Yasonna Laoly.

Fahri Hamzah mengatakan, selama kunjungannya ke seluruh lapas di Indonesia, tidak ada satu lapas pun yang over kapasitas.

Baca Juga: Saking Pelupanya Nagita Slavina, Mbak Lala Pernah Temukan Kotak Perhiasan Milik Majikannya Tergeletak

“Manusia ditimbun seperti ikan bahkan ada yang tidur berdiri. Mengerikan! Tapi percuma karena memang gak akan dibela. Lapas tempat orang yang tak layak dibela,” tutur eks politisi PKS ini.

Sebelumnya diketahui, Yasonna Laoly mengatakan Lapas Kelas 1 Tangerang melebihi kapasitas akibat narapidana kasus narkoba.

Bahkan, narapidana kasus narkoba tersebut mendominasi lebih dari 50 persen kapasitas Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj Dikabarkan Anak dari Anggota PKI, Simak Faktanya

Berangkat dari hal tersebut, Yasonna Laoly mendorong pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang (UU) Narkotika.

Menurutnya, langkah tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi kondisi over kapasitas yang terjadi hampir di seluruh Lapas di Indonesia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah