Heboh Kabar Dana Renovasi Ruang Kerja Nadiem Makarim Fantastis, Susi: Bisa Bangun 10 Kelas Berteknologi Tinggi

- 10 September 2021, 17:22 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115.

PR DEPOK – Susi Pudjiastuti ikut menanggapi soal heboh kabar renovasi ruangan kerja milik Mendikbud Ristek RI, Nadiem Makarim yang menelan biaya fantastis sebesar Rp5 miliar.

Tanggapan Susi Pudjiastuti soal heboh kabar renovasi ruangan kerja milik Nadiem Makarim telan biaya fantastis Rp5 miliar ini disampaikan di cuitan di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Bisa bangun 10 kelas berteknology tinggi, lengkap fasilitas olahraga, kantin, 20 kamar mandi, 1 bus dll,” tutur Susi Pudjiastuti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 10 September 2021.

Cuitan eks Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
Cuitan eks Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. Tangkap layar Twitter.com/@susipudjiastuti.

Baca Juga: Dokter Benarkan Megawati Koma di ICU? Hersubeno Arief: kalau Muncul Bantahan Resmi, Spekulasi Pasti Berhenti

Untuk diketahui, belum lama ini muncul kabar soal rencana renovasi ruang kerja Mendikbud Ristek RI, Nadiem Makarim senilai Rp5 miliar.

Kabar itu muncul setelah situs lpse.kemdibud.go.id menampilkan unggahan soal laporan tentang rencana Penataan Ruang kerja dan Ruang Rapat Gedung A Kemendibud.

Isi laporan tersebut mencatumkan nilai pagu paket senilai Rp6,5 miliar dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) menyentuh angka Rp5,391 miliar dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

Baca Juga: Megawati Dilarikan ke ICU RSPP? Refly Harun: yang Penting Bukan Sakit atau Tidaknya, tapi Makna Politiknya

Diketahui, jumlah peserta tender pada Penataan Ruang Kerja dan Ruang Rapat Gedung A Kemendikbud tersebut sebanyak 119 orang.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim mendapat kecaman usai keputusan untuk menghentikan pendistribusian dana BOS ke sekolah yang jumlah muridnya tak mencapai 60 siswa.

Salah satu yang memberikan komentar soal keputusan tersebut adalah anggota DPR RI Fraksi PKS, Mustafa Kamal.

Baca Juga: Pengakuan Randy Pangalila, Hampir Pindah ke Luar Negeri karena Istri Tercinta Alami Culture Shock

Ia meminta agar Nadiem Makarim untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Lebih lanjut, Mustafa Kamal berpendapat bahwa syarat sekolah penerima dana BOS reguler yang mewajibkan jumlah siswa sekurang-kurangnya 60 orang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir adalah hal yang tak masuk akal dan memunculkan kesenjangan di dunia pendidikan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x