PR DEPOK - Aktivis Cross Culture Institute, Ali Syarief, mengomentari ancaman soal Hersubeno Arief yang terancam dipolisikan lantaran dianggap menyebar hoaks Megawati Soekarnoputri koma di ICU.
Ali Syarief menyoroti kabar soal Hersubeno Arief yang dipolisikan Gardu Benteng Marhaean (GBM) usai mengaku mendapatkan WA dari dokter yang menyebut Megawati Soekarnoputri koma di rumah sakit.
Menurut Ali Syarief, video yang ditayangkan oleh Hersubeno Arief terkait kabar Megawati koma, sama sekali tidak ada delik pers.
"Mas Hersubeno dilaporkan ke polisi, gara2 menyebarkan berita hoax soal mega sakit. Saya mengikuti videonya, sama sekali, tdk ada Delijk Pers," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @alisyarief.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang.
Oleh karena itu, Ali menilai ketika Hersubeno diduga salah menyampaikan informasi, ia memiliki hak jawab.
"Jgn t*** ya, wartawan bekerja dilindungi oleh uu; yaitu, bila salah, mempunyai hak jawab," tuturnya menambahkan.