PR DEPOK - Tiga korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten kembali berhasil diidentifikasi Tim Disaste Victim Identification (DVI) Polri.
Tim DVI Polri mengatakan dua korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang berhasil diidentifikasi melalui pencocokan DNA dan satu lainnya melalui sidik jari.
Tiga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangeran itu masing-masing bernama Hadi Wijoyo (39), Rocky Purnama (28), dan terakhir Pujoyono (28).
Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
"Tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," ujar dia sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dengan tiga korban yang teridentifikasi itu, lanjut Rusdi Hartono, maka kini total 10 kantong jenazah yang sudah diketahui, dan kini tersisa 31 lagi yang belum diidentifikasi.
"Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi sepuluh jenazah tinggal sisa 31 jenazah," tutur dia menjelaskan.