Diketahui sebelumnya, Tim DVI Polri juga telah berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah korban tewas kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dua korban terbaru yang telah diketahui identitasnya yakni Mad Idris bin Adrisman berusia 29 tahun dan Ferdian Perdana bin Sukriadi berusia 28 tahun.
Ditjenn Pas menyampaikan bahwa Mad Idris teridentifikasi setelah dilakukan pencocokan sampel DNA dengan keluarga korban.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 agar Terdata di cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, satu lainnya yang bernama Ferdian Perdana teridentifikasi lewat pemeriksaan medis dengan tato di bagian tubuhnya yang menjadi ciri khas dari korban.***