PT Sentul City mengklaim sebagai pemilik sah dari tanah yang ditempati oleh Rocky Gerung serta warga setempat lainnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Sedang Diproses? Ini Arti dan Penjelasannya
PT Sentul City melayangkan somasi pertama keparockyda Rocky Gerung pada 28 Juli 2021 bernomor 128/SC/LND/VII/2021. Kemudian layangan surat somasi kedua kepada Rocky Gerung juga diberikan tertanggal 6 Agustus 2021 dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021.***