PR DEPOK – Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief menanggapi keheranan masyarakat akan kenaikan signifikan harta kekayaan milik pejabat negara yang mencapai 70,3 persen.
Terlebih menurut Ali Syarief, belum pernah ada penjelasan dari pihak pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait harta kekayaan tersebut.
Pernyataan ini dilontarkan Ali Syarief melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @alisyarief.
“Keheranan masyarakat yg masif atas kekanaikan signifikan kekayaan pejabat/penguasa hingga 70,3%, tak pernah ada penjelasan/klarifikasi dari Pemerintahan Jokowi,” kata Ali Syarief dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Ali Syarief mengatakan bila masyarakat kemudian menduga-duga terjadi praktik korupsi atau penyelewengan atas uang negara, maka itu akan berpotensi menjadi suatu keyakinan.
“Jd bila masyarakat kemudian menduga-dua terjadi korupsi/penyelewengan atas uang negara, akan menjadi suatu keyakinan,” tuturnya.
Sebelumnya, diketahui terdapat sejumlah pejabat negara yang harta kekayaannya mengalami kenaikan di saat pandemi berdasarkan analisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Jokowi memberikan laporan mengenai harta kekayaannya ke KPK senilai Rp63.616.935.818 pada 12 Maret 2021 lalu yang kini jumlahnya naik cukup signifikan dibanding laporan sebelumnya sebesar Rp54.718.200.893.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menkomarinves Luhut Binsar Panjaitan tercatat memberikan laporan mengenai harta kekayaannya terakhir kali pada 24 Maret 2021 dengan total mencapai Rp745.188.108.997 yang naik dari laporan sebelumnya pada 1 Mei 2020 sebesar Rp677.440.505.710.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto
Berdasarkan laporan yang tercatat pada 27 Maret 2021, harta kekayaan milik Menhan Prabowo Subianto senilai Rp2.029.339.519.335 yang naik dibandingkan laporan sebelumnya pada 23 Januari 2020 sebesar Rp2.005.956.560.835.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Mengacu pada laporan tanggal 31 Maret 2021, harta kekayaan milik Menag Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp11.158.093.639, sementara ketika ia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada periode 2014-19 dilaporkan Menag memiliki harta kekayaan sebesar Rp936.396.000.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakeja Gelombang 20 Dapat Diketahui Melalui 3 Hal ini
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP memberikan laporan harta kekayaannya terakhir kali pada 18 Maret 2021 dengan total mencapai Rp2.428.784.082.979. Jumlah ini naik dibandingkan laporan yang tercatat pada 16 Januari 2020 sebesar Rp1.947.253.281.442.***