PR DEPOK - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi kabar kepala sekolah di SMKN 5 Kota Tangerang yang memiliki harta senilai Rp1,6 triliun berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Yudi Purnomo menilai bahwa langkah kepala sekolah yang telah melaporkan harta kekayaannya sudah tepat.
Hal ini disampaikan Yudi Purnomo melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @yudiharahap46.
Baca Juga: Lord Adi Ngaku Ogah Bersahabat dengan Chef Juna: Dia tuh Coba Jadi Sahabat Saya, Cuma Nggak Cocok
“Sudah tepat ini pak kepala sekolah melaporkan harta pasangannya di LHKPN,” kata Yudi Purnomo dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Yudi Purnomo kemudian menambahkan bahwa pelaporan harta kekayaan memang termasuk sumber penghasilan sendiri serta warisan.
“bukan hanya hartanya saja baik itu sumber penghasilan sendiri maupun warisan,” sambungnya.
Sebelumnya, kepala sekolah SMKN 5 Tangerang, Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp1,6 triliun.