“Selain gaji, tunjangan, dana aspirasi dan dana reses,” tutur Said.
Selain itu, Said Didu juga menyinggung soal biaya kunjungan kerja, study banding, hingga honor penyusunan Undang-Undang.
“Yaitu antara lain: biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU,” ujarnya.
Baca Juga: Dapat Bantuan Total Rp4,25 Triliun dari AS, Presiden el-Sisi Akan Bangun Penjara Terbesar di Mesir
Sebelumnya, diketahui bersama politisi PDIP krisdayanti menyita perhatian publik usai pernyataannya soal gaji anggota DPR dibuka secara gamblang.
Tanpa ragu, Krisdayanti bahkan menyebut nominal uang yang didapatkannya sebagai anggota DPR, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan-tunjangan yang diberikan.
Hal itu diungkapnya saat berbincang dengan Akbar Faizal dan kemudian diunggah di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Rabu, 15 September 2021 lalu.***