Kabar soal pemanggilan Anies Baswedan ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang disampaikan pada 20 September 2021.
Anies dijadwalkan untuk memenuhi panggilan pada Selasa, 21 September 2021 di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21 Dapat Simak Berikut ini
Namun, dalam pemanggilan terkait kasus pengadaan tanah Munjul ini, KPK tak hanya memanggil Anies.
KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Edi Prasetio Marsudi.
"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," tutur Ali Fikri.
Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Selasa, 21 September 2021: Virgo, Waktunya Bersenang-senang dengan Pasangan
Anies Baswedan dipanggil untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Anies dan Edi Prasetio menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," katanya menambahkan.***