PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut memberikan tanggapan mengenai usulan untuk menghapus presidential threshold atau batasan pencalonan presiden yang bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam cuitan Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu, Ferdinand Hutahaean mengkritisi beberapa hal terkait usulan agar Jokowi menghapus batasan pencalonan presiden.
Pertama, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa salah satu syarat penghapusan batasan pencalonan presiden diambil dan diterbitkan dalam Perpu adalah adanya kekosongan hukum dan situasi mendesak.
“Syarat terbitnya Perpu itu salah satunya krn kekosongan hukum dan situasi mendesak. Syarat ini tidak terpenuhi sama sekali kecuali krn alasan kepentingan politik internal partai,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Kedua, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa ide penghapusan batasan pencalonan presiden yang diusulkan oleh Partai Demokrat sebaiknya dibahas bersama DPR.
“Sebaiknya PD membawa ide penghapusan Presiden Treshold ini di rapat DPR, bkn menjebak Presiden,” tulisnya di akhir cuitan.
Untuk diketahui, ide menghapus batasan pencalonan presiden dan diterbitkan dalam perppu mencuat pasca Presiden Jokowi mengambil sikap tegas untuk menolak wacana presiden tiga periode.