Usai Menghadap KPK, Anies Baswedan Mengaku Sering Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi

- 22 September 2021, 10:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Anies Baswedan usai dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut lantas membeberkan sejumlah fakta.

Melalui akun Instagram pribadinya, Anies Baswedan pada Selasa, 21 September 2021 mengungkapkan perasaan senang karena bisa membantu KPK untuk menangani perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Baca Juga: Nasib Novel Baswedan Cs Tak Dapat Pesangon usai Dipecat, Benny Harman: Jangan Negara Sewenang-wenang dan Kasar

Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan  kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” tulis Anies Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tidak hanya itu, dalam unggahan yang sama, Anies Baswedan juga turut membeberkan sejumlah fakta terkait dirinya yang telah beberapa kali membantu KPK untuk memberantas korupsi.

Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK,” katanya.

Masih dalam keterangan pada unggahan yang berisi foto-foto usai memberikan keterangan kepada KPK, itu menuliskan pernah bertugas sebagai ketua komite etik KPK.

Baca Juga: Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Refrizal: Semoga Kezaliman Cepat Tumbang!

Lalu pada tahun 2009, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menjelaskan bahwa pernah bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.

Tidak hanya upaya memberantas korupsi melalui kerja sama dengan KPK, Anies Baswedan juga menyatakan upaya memberantas korupsi melalui bidang pendidikan.

Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU).Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” tulis Anies Baswedan.

Menurut Anies Baswedan, semua yang sudah ia lakukan merupakan ikhtiar bersama dalam kapasitas apa pun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Anies Tak Terdesak dan Malah Jadikan Panggilan KPK Kesempatan, Jansen: Bolehlah Murid Kesayangan Prof King Ini

Maka dari itu, ketika ia dipanggil KPK, Anies Baswedan berusaha memenuhi panggilan tersebut aga membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.

Pada akhir unggahannya, Anies Baswedan berharap agar keterangan yang ia berikan dapat membantu KPK dalam menangani perkara tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat, serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung,” tulisnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah