Tanggapi Dua Pejabat Negara yang Jadi Tersangka oleh KPK, Ruhut Sitompul: Siapa Lagi yang akan Menyusul

- 24 September 2021, 16:40 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /Antara/Wahyu Putro //

Tidak hanya itu saja, Alex juga diduga telah memberikan perintah untuk mencairkan dana hibah masjid bernama Masjid Raya Sriwijaya Palembang tanpa menggunakan proposal.

Baca Juga: Viral 3 Anak SD Sebrangi Sungai Naik Kotak Styrofoam, Sindiran Said Didu: Hasil Pembangunan Infrastruktur

Pemprov Sumsel kemudian mencairkan dana hibah melalui APBD 2015 DAN 2017 sebanyak Rp80 miliar kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

Sedangkan, nama Azis Syamsuddin mencuat ke publik berdasarkan surat dakwaan mantan penyidik KPK dari kepolisian, AKP Robin Pattuju.

Azis Syamsuddin diduga telah memohon bantuan kepada AKP Robin untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan namannya dengan Aliza Gunado sehubungan adanya penyelidikan yang dilakukan KPK di Lampung Tengah.

Hal ini mengacu pada petikan surat dakwaan dari SIPP Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat, 3 September 2021 kemarin.

Jaksa KPK menyebutkan bahwa dalam surat dakwaan tersebut, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado disebutkan telah menggelontorkan uang sebesar Rp3.099.887.000 dan USD 36.000 kepada AKP Robin Pattuju dan seorang rekan yang berprofesi sebagai pengacara bernama Maskur Husain.

Maskur Husain sendiri juga sedang diadili dalam kasus yang sama.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah