Semangati Kader Demokrat Buntut Gugatan Moeldoko, SBY: Berjuanglah agar Hukum Tak Berjarak dengan Keadaan!

- 27 September 2021, 10:41 WIB
Mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhyono (SBY).
Mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhyono (SBY). /Instagram/@aniyudhoyono.

Cuitan SBY.
Cuitan SBY. Tangkapan layar Twitter @SBYudhyono.

Diketahui sebelumnya, usai kalah melawan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di lembaga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kini kubu Moeldoko kembali mengajukan gugatan.

Kali ini, kubu Moeldoko mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) terhadap dua SK Menkumham yang di tandatangani pada 18 Mei 2020 dan 27 Juli 2020.

Baca Juga: Sebut KPK pada Tahun 2018 Busuk, Fahri Hamzah: Doakan Sekarang Berubah dan Jadi Baik ke Depan!

Uji materiil tersebut didaftarkan kuasa hukum pihak Moeldoko, Muh Isnaini Widodo ke Mahkamah Agung (MA) pada 14 September 2021.

Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan bahwa permohonan itu melibatkan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum pihak Kongres Luar Biasa (KLB) atau Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @SBYudhoyono ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x