Tantang Bos Sentul City Temui Warga Korban Gusur, Rizal Ramli: Punya Nyali Dong

- 27 September 2021, 14:14 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli.
Ekonom senior, Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal

Sebagai informasi, adu klaim kepemilikan lahan tanah terjadi antara warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan PT Sentul City Tbk.

Salah satu warga yang tinggal di lokasi tersebut yaitu pengamat politik Rocky Gerung.

PT Sentul City mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung dan warga setempat.

Sedangkan, Rocky Gerung membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.

Baca Juga: Masih Dipercaya, Barcelona Buka Pembicaraan Kesepakatan Kontrak 2 Tahun Untuk Ousmane Dembele

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa antara Rocky Gerung dan PT Sentul City.

"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak," kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi mengatakan nantinya Kementerian ATR/BPN akan mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik data fisik maupun data yuridis serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x