PR DEPOK - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan strategi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.
Menkes mengatakan bahwa sekolah yang telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya akan kembali belajar online selama 14 hari ketika memiliki tingkat positif di atas lima persen.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan secara aktif mencari kasus dengan tujuan surveilans dan menggunakan sampel.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakannya dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta pada Senin, 27 September 2021.
"Kita tentukan di tingkat kabupaten/kota berapa jumlah sekolah yang melaksanakan tatap muka dari situ kita ambil 10 persen untuk sampling kemudian dari 10 persen ini kita bagi alokasi berdasarkan kecamatan," kata Menkes Budi.
Lebih lanjut, Menkes Budi mengatakan alokasi berdasarkan kecamatan itu dilakukan, karena menurut para epidemiolog penularan lebih berpotensi terjadi antarkecamatan, dan karena wilayah epidemiologis per kecamatan harus diawasi dengan ketat.
Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Soal Nikah Siri dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Belum sih, Aku Takut Jawabnya
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pengujian PCR terhadap sampel 30 siswa, dan 3 pendidik, serta tenaga kependidikan (PTK) per sekolah yang rutin dilakukan satu kali per bulannya.
Apabila usai dilakukan pengujian ditemukan kasus positif di sekolah di bawah satu persen, maka pembelajaran tatap muka akan tetap berjalan untuk anggota kelas yang tidak terpapar.
Tes akan dilakukan terhadap siswa yang kontak erat dari yang terbukti positif dan semuanya akan dikarantina di rumah.
Bagi sekolah yang tingkat positif 1-5 persen, maka intervensi akan dilakukan dalam bentuk tes terhadap semua anggota rombongan belajar dan mereka akan menjalani karantina di rumah.
Ia menjelaskan, bahwa pembelajaran tatap muka sendiri tetap berjalan untuk anggota kelas yang tidak terpapar.
"Tapi kalau yang di atas lima persen, kita tesnya seluruh sekolah karena ada kemungkinan menyebar. Sekolahnya kita rubah dulu menjadi online, menjadi daring dulu selama 14 hari," kata Menkes Budi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menkes Budi menjelaskan bahwa langkah tersebut untuk memastikan surveilans dilakukan di level paling kecil dan jika terbukti ada penularan masif maka hanya sekolah tersebut yang akan ditutup.
Ia melanjutkan bahwa sekolah dengan protokol kesehatan (prokes) yang baik akan tetap melakukan pembelajaran tatap muka.***