PR DEPOK - Proses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini memasuki tahap akhir, sehingga secara bertahap akan segera cair.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 27 September 2021.
"Kami perkirakan semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," kata Menag Yaqut.
Baca Juga: Sinopsis Amanah Wali 5 Senin, 27 September 2021: Apoy Geram karena Lee Melanggar Kesepakatan
Menag mengatakan bahwa surat perintah pembayaran dana sudah terbit. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN ) segera menyalurkan anggaran, yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA-KL) Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.
Ia menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan untuk guru bukan PNS pada raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).
Tujuan dari pemberian insentif ini yaitu untuk memotivasi guru bukan PNS agar lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Maka demikian, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani mengatakan sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah.