Kemudian terkait penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa polisi setempat sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.
Salah satu langkah tersebut adalah menahan pelaku penyerangan. Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, tiga tahun silam.
"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan, tetapi kami akan telusuri, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," ujar Ahmad Ramadhan.
Sejauh ini kasus penyerangan ulama tersebut telah terjadi di tiga tempat seperti Bekasi, Tangerang dan Batam.
Meski demikian, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa ketiga kasus penyerangan itu belum ada keterkaitan, terdapat perbedaan motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.
Baca Juga: Jelang Shaktar Donetsk vs Inter Milan, Simone Inzaghi: Mereka Tim Hebat dengan Pelatih Top
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaknai peristiwa tersebut sebagai kriminalisasi terhadap tokoh agama, lantaran pemaknaan semacam itu akan membuat situasi menjadi tidak nyaman.
"Polri akan profesional, siapa pun bersalah akan diproses tentunya sesuai dengan aturan," tuturnya menambahkan.
Diketahui sebelumnya, Ustaz Abu Syahid Chaniago mengalami penyerangan ketika sedang mengisi ceramah di Batam, Kepulauan Riau pada Senin, 20 September 2021.