Polri Pastikan akan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Ulama: Tugas Pokok Kami Lindungi Warga, Termasuk Tokoh Agama

- 28 September 2021, 10:17 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kebagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kebagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK - Usai terjadinya sejumlah penyerangan ulama di sejumlah tempat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Polri memastikan akan menangani kasus penyerangan ulama secara profesional di sejumlah wilayah, salah satunya Batam.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Raih Penghargaan di Anugerah Komedi Indonesia, Pandji: Hadiah Sebenarnya Bukan Piala di Tangan Gue

Ahmad Ramadhan menyebut perlindungan tokoh agama seperti ulama dan ustaz merupakan bagian dari tugas pokok Polri.

"Kembali lagi, Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama," kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 28 September 2021.

Sejalan dengan tugas tersebut, ia menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menangani kasus penyerangan ulama dengan serius dan profesional.

Baca Juga: Heran Pemerintah Tak Setuju BEM SI Turun ke Jalan demi KPK, Ali Syarief: Ajak Duduk dong, Sesuaikan Misinya

"Maka kasus ini, Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," ucapnya melanjutkan. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x