PR DEPOK - Usai terjadinya sejumlah penyerangan ulama di sejumlah tempat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Polri memastikan akan menangani kasus penyerangan ulama secara profesional di sejumlah wilayah, salah satunya Batam.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Raih Penghargaan di Anugerah Komedi Indonesia, Pandji: Hadiah Sebenarnya Bukan Piala di Tangan Gue
Ahmad Ramadhan menyebut perlindungan tokoh agama seperti ulama dan ustaz merupakan bagian dari tugas pokok Polri.
"Kembali lagi, Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama," kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 28 September 2021.
Sejalan dengan tugas tersebut, ia menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menangani kasus penyerangan ulama dengan serius dan profesional.
"Maka kasus ini, Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," ucapnya melanjutkan.