Soal Usulan TNI-Polri Jadi Pelaksana Tugas Kepala Daerah, Mardani Ali Tegas: Perlu Dipikir Matang-matang

- 28 September 2021, 14:51 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali menilai pemerintah harus mengkaji ulang usulan menjadikan anggota TNI dan Polri sebagai pelaksana tugas kepala daerah.
Politisi PKS, Mardani Ali menilai pemerintah harus mengkaji ulang usulan menjadikan anggota TNI dan Polri sebagai pelaksana tugas kepala daerah. /Dok. PKS./

PR DEPOK – Politisi PKS Mardani Ali Sera memberikan komentar terkait pemberitaan soal adanya usulan anggota TNI dan Polri menjadi pelaksana tugas kepala daerah.

Diketahui bersama, pemerintah memberikan opsi pengangkatan TNI dan Polri sebagai pelaksana tugas kepala daerah menjelang Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Terkait usulan anggota TNI dan Polri akan dijadikan pelaksana tugas kepada daerah, Mardani Ali berpendapat pemerintah harus memikirkan secara penuh dan mendalam.

Baca Juga: Ditanya Sosok yang Lebih Pantas Pimpin DKI Jakarta Gantikan Anies, Giring: yang Jelas Harus dari Kader PSI

Usulan ini perlu dipikir matang2,” tutur Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 28 September 2021.

Lebih lanjut, pria berusia 53 tahun ini menyinggung soal pengalaman di masa lalu yang terjadi di Indonesia.

Pengalaman dwifungsi masa lalu perlu jadi pelajaran,” kata Mardani Ali menjelaskan.

Sekadar informasi, dwifungsi merupakan buah pikiran yang ditetapkan pada era Orde Baru yang menjelaskan kedudukan TNI.

Baca Juga: Heran Pemerintah Tak Setuju BEM SI Turun ke Jalan demi KPK, Ali Syarief: Ajak Duduk dong, Sesuaikan Misinya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x