Dalam dwifungsi itu, TNI berhak mengatur dan memegang kekuasaan, selain sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara.
Masih di cuitan yang sama, Mardani Ali mengatakan bahwa ada hal lain kaitan dengan pengabdian antara masyarakat sipil dan abdi negara.
“Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan2 TNI-Polri,” ucap Mardani Ali menjelaskan.
Lantas, dia berujar bahwa pelaksana tugas untuk yang cukup panjang begitu sensitif, terlebih pada aspek keamanan dan servis publik.
Baca Juga: Terungkap Bukan Hanya Karena Anak, Inilah Alasan Jonathan Frizzy Masih Serumah dengan Dhena
“Plt untuk waktu yang lama amat berbahaya bagi stabilitas & kualitas pelayanan publik,” kata Mardani Ali menambahkan.
Da menyarankan agar jabatan itu diberikan ke kementerian lain yang memiliki keterkaitan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pasalnya, lanjut Mardani Ali, kepala daerah produk pemilu merupakan simbol supremasi sipil dan produk utama reformasi.***