Soal Usulan TNI-Polri Jadi Pelaksana Tugas Kepala Daerah, Mardani Ali Tegas: Perlu Dipikir Matang-matang

- 28 September 2021, 14:51 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali menilai pemerintah harus mengkaji ulang usulan menjadikan anggota TNI dan Polri sebagai pelaksana tugas kepala daerah.
Politisi PKS, Mardani Ali menilai pemerintah harus mengkaji ulang usulan menjadikan anggota TNI dan Polri sebagai pelaksana tugas kepala daerah. /Dok. PKS./

Dalam dwifungsi itu, TNI berhak mengatur dan memegang kekuasaan, selain sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara.

Masih di cuitan yang sama, Mardani Ali mengatakan bahwa ada hal lain kaitan dengan pengabdian antara masyarakat sipil dan abdi negara.

Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan2 TNI-Polri,” ucap Mardani Ali menjelaskan.

Lantas, dia berujar bahwa pelaksana tugas untuk yang cukup panjang begitu sensitif, terlebih pada aspek keamanan dan servis publik.

Baca Juga: Terungkap Bukan Hanya Karena Anak, Inilah Alasan Jonathan Frizzy Masih Serumah dengan Dhena

Plt untuk waktu yang lama amat berbahaya bagi stabilitas & kualitas pelayanan publik,” kata Mardani Ali menambahkan.

Cuitan Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Cuitan Politisi PKS, Mardani Ali Sera. Tangkap layar Twitter.com/@MardaniAliSera.

Da menyarankan agar jabatan itu diberikan ke kementerian lain yang memiliki keterkaitan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pasalnya, lanjut Mardani Ali, kepala daerah produk pemilu merupakan simbol supremasi sipil dan produk utama reformasi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x