PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ikut menanggapi keinginanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merekrut 56 anggota KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri.
Dalam tanggapannya, Mahfud MD menilai keinginan Kapolri Listyo Sigit itu bisa mengakhiri kontroversi yang terjadi tentang 56 pegawai KPK gagal TWK.
Tanggapan soal 56 pegawai KPK gagal TWK direkrut Kapolri Listyo Sigit ini disampaikan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 29 September 2021.
Lantas, pria berusia 64 tahun ini menyinggung soal keputusan KPK terkait pelaksanaan TWK yang dinilai banyak orang kontroversi.
“Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum,” tutur Mahfud MD menjelaskan.
Begitu juga, lanjut Mahfud MD, dengan kebijakan Presiden yang sudah menyetujui permohonan Kapolri agar menjadikan puluhan KPK tersebut sebagai ASN.