""Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," kata dia mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan punya rencana merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan, rencana merekrut puluhan pegawai KPK itu didasari demi meningkatkan organisasi Polri, terutama di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” ujar dia dikutip dari PMJ News.
Lantas, Kapolri menyebutkan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta izin merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK tersebut.
“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” tuturnya.***