56 Pegawai KPK Gagal TWK akan Direkrut Kapolri, Mahfud MD: Kontroversi Bisa Diakhiri, Mari Melangkah ke Depan

- 29 September 2021, 07:46 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD ikut tanggapi rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK jadi ASN Polri.
Menkopolhukam, Mahfud MD ikut tanggapi rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK jadi ASN Polri. /Twitter.com/@mohmahfudmd./

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ikut menanggapi keinginanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merekrut 56 anggota KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri.

Dalam tanggapannya, Mahfud MD menilai keinginan Kapolri Listyo Sigit itu bisa mengakhiri kontroversi yang terjadi tentang 56 pegawai KPK gagal TWK.

Tanggapan soal 56 pegawai KPK gagal TWK direkrut Kapolri Listyo Sigit ini disampaikan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Korban Penembakan di Tangerang Ternyata Paranormal dan Bukan Ustaz, Husin: Alhamdulillah, Terungkap Sudah

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 29 September 2021.

Lantas, pria berusia 64 tahun ini menyinggung soal keputusan KPK terkait pelaksanaan TWK yang dinilai banyak orang kontroversi.

Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum,” tutur Mahfud MD menjelaskan.

Begitu juga, lanjut Mahfud MD, dengan kebijakan Presiden yang sudah menyetujui permohonan Kapolri agar menjadikan puluhan KPK tersebut sebagai ASN.

Baca Juga: Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

""Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," kata dia mengakhiri cuitannya.

Cuitan Menkopolhukam RI, Mahfud MD soal rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri.
Cuitan Menkopolhukam RI, Mahfud MD soal rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri. Tangkap layar Twitter.com/@mohmahfudmd.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan punya rencana merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan, rencana merekrut puluhan pegawai KPK itu didasari demi meningkatkan organisasi Polri, terutama di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca Juga: Respons Isu PKI yang Masuk ke TNI, Hilmi Firdausi: Jangan Sinis kepada Orang yang Waspada Kebangkitan PKI

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” ujar dia dikutip dari PMJ News.

Lantas, Kapolri menyebutkan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta izin merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK tersebut.

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” tuturnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x