5 Anggota KNPB yang Tewaskan Personel TNI Ditangkap, 2 di antaranya Berstatus Tersangka Baru

- 30 September 2021, 18:40 WIB
Polisi menempelkan stiker Daftar Pencarian Orang di pintu keluar masuk Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (16/9/2021).
Polisi menempelkan stiker Daftar Pencarian Orang di pintu keluar masuk Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (16/9/2021). /Olha Mulalinda/Antara

PR DEPOK - Lima anggota kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) penyerang Posramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat personel TNI AD.

Informasi tersebut dirilis oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.

Tiga di antaranya merupakan buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan dua orang lainnya merupakan tersangka baru hasil pengembangan lapangan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Denny Sumargo Laporkan Eks Manager ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penggelapan Dana: Semoga Dia Membaca Ini

"Tiga DPO yang ditangkap atas nama Roby Yaam, Amos Kii, dan Agus Yaam"

"Sementara dua tersangka baru yang ikut diamankan atas nama Yakobus Worait dan Lukas Kii," tutur Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Hingga kini, dari 19 DPO yang ditetapkan dalam insiden penyerangan Posramil Kisor, lima orang sudah diamankan dengan tambahan dua tersangka.

Dengan demikian, total anggota KNPB yang sudah ditangkap menjadi tujuh orang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x