PR DEPOK - Lima anggota kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) penyerang Posramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat personel TNI AD.
Informasi tersebut dirilis oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.
Tiga di antaranya merupakan buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan dua orang lainnya merupakan tersangka baru hasil pengembangan lapangan oleh tim penyidik.
"Tiga DPO yang ditangkap atas nama Roby Yaam, Amos Kii, dan Agus Yaam"
"Sementara dua tersangka baru yang ikut diamankan atas nama Yakobus Worait dan Lukas Kii," tutur Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Hingga kini, dari 19 DPO yang ditetapkan dalam insiden penyerangan Posramil Kisor, lima orang sudah diamankan dengan tambahan dua tersangka.
Dengan demikian, total anggota KNPB yang sudah ditangkap menjadi tujuh orang.