5 Anggota KNPB yang Tewaskan Personel TNI Ditangkap, 2 di antaranya Berstatus Tersangka Baru

- 30 September 2021, 18:40 WIB
Polisi menempelkan stiker Daftar Pencarian Orang di pintu keluar masuk Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (16/9/2021).
Polisi menempelkan stiker Daftar Pencarian Orang di pintu keluar masuk Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (16/9/2021). /Olha Mulalinda/Antara

Baca Juga: Fakta Seputar Film Spencer yang Ceritakan Kisah Hidup Lady Diana dan Diperankan oleh Kristen Stewart

"Tim masih terus memburu 14 DPO lainnya"

"Diharapkan kerja sama masyarakat untuk melapor jika bertemu ataupun mengenal wajah dari para DPO yang belum tertangkap itu," katanya.

Ketujuh tersangka kini dikirim ke rumah tahanan Polres Sorong Selatan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Alasan Raditya Dika Terus Membuat Konten Meski Baru Pulih Usai Jalani Operasi Usus Buntu

Tujuh tersangka juga terancam hukuman penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x