PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapannya terkait Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini yang marah-marah ke petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemarahan Risma ini dipicu dari perbedaan data PKH dengan data Kemensos, pasalnya diduga ada saldo yang kosong karena ada informasi yang telah dicoret tanpa sepengetahuan Kemensos.
Menurut Hidayat Nur Wahid, data bansos tentu perlu diperbaiki, dan memecahkan masalah tersebut tentu tidak dengan marah-marah dan bisa dengan cara yang lebih elegan.
Baca Juga: Soroti Risma yang Marah-marah ke Bawahannya, Benny Harman: Padahal Kuasa Mereka dari Rakyat
Hidayat menegaskan Mensos mestinya membimbing dan memberikan teladan terbaik dengan menyelesaikan masalah dengan komprehensif tanpa marah-marah.
“Mensos sudah pernah marah-marah di depan publik, setidaknya kepada pejabat Pemerintah di Jember, Bandung, Riau, dan kini di Gorontalo. Memang data bansos bermasalah di daerah perlu diperbaiki, tapi tentunya tidak dengan marah-marah yang tidak menyelesaikan masalah, bisa dengan cara yang lebih elegan, apalagi yang harus bertanggung jawab bukan hanya Pemda, melainkan juga Kemensos. Mestinya Mensos membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah dengan komprehensif, tanpa marah-marah yang malah menambah masalah, dan mengurangi hormat dan marwah,” kata Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya di Jakarta, 2 Oktober 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Humas Fraksi PKS.
Lebih lanjut, Hidayat menilai dengan meluapkan kemarahan di depan publik seperti yang dilakukan Risma, tidak sesuai dengan Etika Pemerintahan dalam TAP MPR.
Apalagi, ia menambahkan bahwa kejadian tersebut langsung mengundang kecaman dari Gubernur Gorontalo dan masyarakat.
Menurut Hidayat, mestinya Mensos Risma introspeksi dan seharusnya tidak merasa solusinya dengan marah-marah ke Pemda.
Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Senin, 4 Oktober 2021: Capricorn, Ada Pertemuan Romantis Hari Ini
Adapun, Hidayat menegaskan Mensos perlu melakukan koreksi silang karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data.
“Dengan banyaknya permasalahan verivali di Kemensos, Mensos Risma mestinya introspeksi, dan seharusnya tidak merasa solusinya adalah dengan marah-marah kepada pejabat Pemda atau pendamping Bansos. Dalam menerima aduan masyarakat/pelaksana di daerah, Mensos perlu lakukan koreksi silang karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data,” ujar Hidayat Nur Wahid.***